My confession

November 28, 2007

Tebang Pilih, Cuci Piring, Cuci Tangan

Filed under: Opini

Ketiga idiom di atas menjadi sangat populer beberapa waktu ini. Istilah "tebang pilih" mulai terdengar ketika mantan Presiden Megawati mengatakan bahwa proses pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden SBY lebih pada tebang pilih, terbukti bahwa ternyata dari sekian banyak pejabat yang dibidik oleh KPK adalah mantan-mantan pejabat era kepemimpinan Megawati (tentunya tidak termasuk SBY & JK yang kebetulan waktu itu juga menjabat….). Dan ternyata memang semakin jelas ketika ternyata kasus aliran dana DKP dihentikan oleh KPK dengan alasan kurangnya bukti, padahal mantan Menteri Rokhmin Dahuri dijebloskan ke penjara dengan tuduhan korupsi hanya berdasarkan catatan Sekjen DKP waktu itu. Dan celakanya lagi Rokhmin Dahuri harus masuk ke penjara dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Sekjennya.

Selanjutnya, karena gerah dengan pernyataan lawan-lawan politiknya tersebut, bersamaan dengan peresmian Gedung PPATK pada 27 Nopember 2007, Presiden menyatakan bahwa yang dilakukan saat ini adalah cuci piring (entah piringnya siapa yang dicuci) karena pada era yang lalu dimana banyak pihak yang "berpesta pora" meninggalkan "piring-piring kotor" yang berserakan dan kebanyakan pihak hanya cuci tangan saja. Oleh karena itu, beliau berpesan agar pihak-pihak yang merasa "piringnya" dicuci jangan mengganggu proses cuci piring tersebut.

Dalam kaitannya dengan pernyataan Presiden ini, pakar komunikasi politik UI, Effendy Ghazali, mengatakan bahwa apa yang dikatakan Presiden dapat dikatakan sebuah blunder, karena semestinya presiden menyadari bahwa langsung maupun tidak langsung, presiden yang berkuasa saat ini adalah termasuk dalam orang-orang yang berpesta pora itu, dari semenjak masa pemerintahan Presiden Soeharto sampai dengan masa pemerintahan Presiden Megawati. Oleh karena itu, sangatlah lucu dan tidak bijaksana bilamana yang bersangkutan menyatakan hal ini. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah (dalam bahasa gaulnya), "Emangnya selama ini ada dimana?"

Entah mengapa hal ini harus diungkapkan oleh presiden saat ini, ketika saat-saat menjelan Pemilu sudah mendekat. Mengapa Mr. President, tidak mengurangi kata-katanya (yang mungkin dimaksudkan untuk menjaga citranya) dengan lebih banyak bertindak untuk memperbaiki keadaan yang ada saat ini?Bukankah masih sangat banyak permasalahan lain yang lebih penting untuk diselesaikan (misalnya permasalahan Adelin Lies, permasalahan lumpur Sidoarjo, tingkat pengangguran yang tinggi, penyiapan Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, dlsb), ketimbang hanya membuat suasana menjadi "panas" dan tidak kondusif. Bukankah daripada hanya berupaya menjaga citra melalui omongan yang mungkin dapat menjadi bumerang bagi diri sendiri, akan lebih baik bila menjaga citra dengan memberikan karya nyata.

Tapi mungkin memang inilah salah satu tipe pemimpin yang lebih mengutamakan perasaan daripada rasio dalam mengambil keputusan, di samping prinsip kehati-hatian yang mengakibatkan "sudah lambat tapi tetap tidak selamat" yang dianut selama ini. Wallahu ‘alam….

Akhirnya, seperti telah dikemukakan dalam posting terdahulu, nasi sudah menjadi bubur. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bisa "nrima" menikmati bubur yang telah kita ramu bersama dalam pilpres 2004 yang lalu. Semoga saja kesalahan ini tidak akan terulang kembali dalam pilpres 2009 mendatang.

November 26, 2007

Demokrasi

Filed under: Opini

Salah satu berita utama dalam Harian Kompas 26 Nopember 2007 adalah kesimpulan Rapat Pimpinan Nasional III Partai Golkar yang disampaikan oleh Wakil Presiden M Yusuf Kalla selaku Ketua Umum Partai Golkar dalam penutupan acara tersebut, bahwa demokrasi hanyalah cara, alat, atau proses, dan bukan tujuan, sehingga bisa dinomorduakan di bawah tujuan utama peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat. Hal ini karena demokrasi itu sendiri adalah cara yang harus membawa manfaat, yaitu peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat.

Penulis sepenuhnya setuju dengan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar tersebut di atas. Memang benar pada hakikatnya yang harus diutamakan terlebih dahulu adalah peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat. Setelah kedua hal tersebut tercapai, yang selanjutnya dilakukan adalah pemerataan tingkat kesejahteraan dengan maksud untuk mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.

Selaras dengan pelaksanaan peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat, serta pemerataannya dapat dilakukan pendidikan politik secara bertahap dan tidak dengan serta merta seperti yang terjadi di Indonesia saat ini. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Reformasi 1998 yang dimaksudkan untuk membawa perbaikan bagi seluruh rakyat Indonesia, "mengeluarkan seluruh warga Indonesia dari belenggu tirani", ternyata dalam kenyataannya tidak lebih dari upaya pergantian kekuasaan yang ternyata tidak membawa perbaikan apa pun bagi bangsa ini.

Bila dibandingkan dengan masa sebelum reformasi 1998 (bukannya penulis mau bernostalgia), bukannya kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat (meskipun ada pula kemajuan, seperti kebebasan berpendapat), namun ternyata lebih banyak kemunduran yang dirasakan. Dalam bidang pemerintahan, dibandingkan dengan masa pra reformasi 1998, masa pasca reformasi 1998 pembangunan yang dilaksanakan cenderung tanpa perencanaan yang matang, bahkan tidak jelas. Jalur koordinasi pun (walaupun memang koordinasi adalah hal yang paling sulit di Indonesia) tidak lebih baik, bahkan cenderung lebih buruk.

Akibatnya adalah bila pada masa pra reformasi 1998, korupsi hanya terpusat di pemerintahan pusat saja, pada masa pasca reformasi 1998, korupsi semakin meluas bukan hanya di tingkat pusat tetapi juga menyebar di tingkat daerah sampai dengan kelurahan. Dengan demikian, secara logika reformasi 1998 sebenarnya merupakan pupuk yang meyuburkan korupsi di Indonesia.

Akhirnya, seperti tergambar dalam ilustrasi di atas, maka demokrasi yang semula akan dicapai melalui reformasi 1998, tidak menjadi kenyataan malah democrazy-lah yang ada.

November 25, 2007

Quick Count

Filed under: Opini

Quick count adalah perhitungan secara cepat hasil pemilihan umum ( atau pemilihan kepala daerah) dengan menggunakan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) sampel. Dengan quick count, hasil perhitungan suara bisa diketahui dua sampai tiga jam setelah perhitungan suara di TPS ditutup. Kecepatan ini bisa didapat karena dalam quick count kita tidak menghitung suara dari semua TPS, cukup dengan sampel TPS saja. Inilah salah satu sumbangan penting dunia ilmu pengetahuan, terutama statistik dalam politik. Jika penarikan sampel dilakukan dengan benar, prosedur pencatatan dilakukan dengan tepat, meski hanya memakai sampel TPS, hasil quick count akan sama dengan hasil Pemilu / Pilkada.

Quick count semula dipakai untuk mengatasi kelemahan perhitungan suara yang berlangsung lama. Padahal kecepatan dan kepastian hasil siapa yang menang dalam Pemilu atau Pilkada penting diketahui secepat mungkin oleh publik. KPU / KPUD barangkali akan mengumumkan hasil Pemilu / Pilkada beberapa hari atau bahkan beberapa minggu kemudian. Selama proses itu, tensi politik akan terus tinggi. Quick count berguna untuk mendinginkan tensi politik itu agar publik bisa mulai kehidupan sehari-hari kembali. Hasil quick count tentulah akan punya dampak politik besar. Politisi, kandidat, media hingga masyarakat umum akan menunggu hasil quick count. Karena itu, quick count harus dilakukan dengan benar. Jika quick count dilakukan secara salah, dengan metodologi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, quick count justru bisa menimbulkan ”masalah” baru. Hasil quick count bisa jadi akan menjadi kontroversi yang tidak berkesudahan siapa pemenang Pemilu / Pilkada.

Dalam Rubrik Politik dan Hukum Harian Kompas yang terbit pada 21 Nopember 2007, terdapat artikel dengan judul Hasil "Quick Count" Diusulkan Ditahan, karena diyakini berpotensi mempengaruhi pilihan rakyat dan juga berisiko memancing konflik. Dari judul dan pemahaman penulis mengenai artikel di Harian Kompas tersebut dan dengan mengacu pada beberapa sumber yang pernah dibaca, kekhawatiran sebagian orang terhadap hasil quick count yang beresiko memancing konflik ada benarnya. Contoh terkini adalah hasil Pilkada Maluku Utara, dimana dua pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah saling berhadapan dan menyampaikan kepada masyarakat (pendukung masing-masing Cagub dan Cawagub) bahwa berdasarkan quick count yang dilakukan oleh lembaga tertentu, pasangan tersebut memenangkan pilkada tersebut. Sedangkan di satu sisi, ternyata berdasarkan pengumuman dari lembaga resmi (KPUD ataupun KPU) ternyata berbeda jauh.

Selanjutnya dalam kaitannya dengan mempengaruhi pilihan rakyat, kemungkinan besar hal ini tidak terjadi. Sesuatu yang (mungkin) mempengaruhi pilihan rakyat adalah hasil survey dari lembaga yang juga biasanya mengadakan quick count. Hal ini secara kentara maupun tidak telah terbukti dalam pilpres 2004, dimana melalui suatu stasiun televisi tertentu, terlihat bahwa setiap hari masyarakat selalu disuguhi berita mengenai salah satu calon presiden yang tingkat popularitasnya melebihi tingkat popularitas calon lainnya, bahkan sampai dengan h-7 pilpres dilaksanakan.

Dalam masyarakat yang belum dewasa (dalam berdemokrasi), tentunya hal ini akan (sangat) mempengaruhi pilihan mereka sebelum mereka masuk ke dalam bilik pemilihan. Apalagi ternyata ketidakdewasaan rakyat juga didukung oleh infrastruktur partai yang mereka pilih yang juga tidak dewasa atau malah kadang bersikap "banci".

Selanjutnya menurut pendapat pribadi penulis memang seharusnya hasil quick count ditahan dan tidak segera dikeluarkan sampai dengan pemilihan itu selesai. Kalaupun akan dikeluarkan sebaiknya bukan untuk konsumsi masyarakat secara umum, karena cenderung akan menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat. Selanjutnya, mungkin pula dalam hubungannya dengan survey mengenai calon (apa pun itu), sebaiknya hanya untuk kalangan terbatas saja (terutama partai pendukung saja) karena terbukti dalam pilpres 2004 yang lalu, (mungkin) survey telah mempengaruhi banyak orang untuk memilih pemimpin yang salah, sehingga seperti telah disampaikan dalam posting sebelumnya, seorang Frangky Sahilatua membuat syair yang isinya keinginan untuk memiliki presiden yang baru…

November 20, 2007

Buntu

Filed under: Opini

… Aku mau presiden baru bela rakyat/yang punya ketegasan dalam memimpin/rakyat semakin susah/rakyat hilang harapan/karena salah pilih/pemilu nanti aku mau presiden baru bela rakyat/yang bodoh berjanji pandai bekerja/rakyat semakin susah/rakyat hilang harapan/jangan tebar pesona/rakyat tak butuh… (Frangky Sahilatua)

Petikan lirik di atas disadur dari artikel Sukardi Rinakit yang berjudul Jalan Buntu di Harian Kompas, 20 Nopember 2007. Bagian awal artikel tersebut lebih menunjukkan perasaan Sukardi Rinakit dan mungkin juga sebagian besar warga negara di negara tercinta ini terhadap kepemimpinan yang ada pada saat ini.

Bilamana kita melihat ke belakang, pada tahun 2005 (tepatnya 28 Januari 2005), sebenarnya Sukardi Rinakit pun telah menuliskan kekecewaannya pada pemerintahan yang ada yang bertepatan dengan 100 hari kepemimpinan melalui artikel di Harian Kompas dengan judul SBY dan Politik "Gusti Ora Sare". Di akhir artikel ini, dengan jelas Sukardi Rinakit menyatakan bahwa "…kearifan prinsip "Gusti ora sare" harus diterjemahkan dalam tindakan politik yang bisa disejajarkan dengan ilustrasi: Kalau saya seorang jenderal, bergelar doktor, umur 50 tahun lebih, anak-anak sudah mandiri, dan sekarang menjadi presiden, tidak ada lagi yang saya takuti kecuali rakyat dan Tuhan."

Maksudnya adalah jelas dan tegas bahwa sebagai presiden yang  dipilih secara demokratis oleh kurang lebih 60% rakyat Indonesia melalui Pilpres (yang katanya sangat demokratis), tidak seharusnya dalam memerintah, Mr. President menjadi orang yang peragu, terlalu berhati-hati dan terlihat terlalu memperhitungkan dukungan politik dari legislatif. Menjadi hal yang terlihat banci dan aneh, ketika menurut UUD 1945 (hasil referendum), pemerintahan negara ini bersifat presidensial, namun ternyata dalam kenyataannya kadang lebih cenderung parlementer, dimana kata presidensial tidak diucapkan sebagai satu kata melainkan menjadi dua kata yaitu "presiden" dan "sial".

Berkenaan dengan artikel pada tanggal 22 Nopember tersebut, terlihat banyak anomali yang perlu dipertanyakan terhadap Mr. President ini. Sebagai orang Jawa yang tentunya pernah mendapat pesan dari orang tua, "Aja turu sore kaki, ana dewa nganglang jagad… (Jangan tidur sore-sore Nak, ada dewa keliling bumi)" tentunya dan sebagaimana sering diungkapkan bahwa Presiden kurang tidur dalam tiga tahun terakhir (Kompas, 14/11). Jangan-jangan memang tidak ada korelasi positif antara lama tidur Presiden dan efektivitas kebijakan. Atau malah, mungkin Mr. President tidak tidur sore-sore untuk mencari ide untuk menciptakan lagu yang semoga saja bisa dapat platinum award….

Sungguh suatu ironi dan tragedi terutama bagi pemilih dan pendukung utamanya, karena ternyata dalam masa kepemimpinannya, yang berhasil dicapai hanyalah sebuah album kompilasi karya cipta yang dibawakan oleh sekian banyak penyanyi top Indonesia, dan bukannya hasil nyata dari janji-janji yang telah diungkapkan dalam masa kampanye pilpres terdahulu. 

Namun demikian, ini tentunya pun tidak lepas dari pengaruh acara-acara lomba di TV yang cenderung menjual kesedihan untuk selanjutnya mengharuskan pendukung utama mengirimkan SMS sebanyak-banyaknya agar empunya cerita sedih tersebut mendapatkan SMS terbanyak dan menjadi pemenang.  Jadi pemenang bukanlah orang yang benar-benar berbakat, tapi hanya dengan kemampuan sekedarnya saja dan kemampuan orang-orang yang ada di belakangnya untuk mengemas cerita sedih di belakangnya sehingga banyak orang bersimpati dan jatuh cinta untuk segera memilihnya menjadi pemenang melalui SMS.

Semoga saja, sekali lagi semoga saja, kejadian ini tidak akan berulang dalam pilpres mendatang. Kita benar-benar akan memilih presiden yang baru, yang tegas dalam memimpin, bodoh berjanji namun pandai bekerja seperti syair Frangky Sahilatua di atas. Amin.

November 16, 2007

Sukses

Filed under: Opini

Setiap orang pastinya ingin sukses. Siapa pun dia, dimana pun dia berada, dan dengan profesi apa pun pastinya mendambakan kesuksesan. Ada yang berpendapat bahwa seseorang itu sukses bilamana seseorang mempunyai harta yang melimpah, kedudukan yang cukup (atau bahkan sampai dengan tertinggi) dalam pekerjaan, keluarga yang harmonis, dan anak-anak yang tampan, cantik dan pintar-pintar. Tentunya dalam hal ini penulis tidak akan mempermasalahkan definisi sukses setiap orang, karena tentunya definisi sukses akan berbeda antara satu maupun orang yang lain.

Dalam suatu acara yang bertajuk "Live Excellence" di Trijaya FM pada Kamis, 15 Nopember 2007 dengan judul Menuju Sukses Jangka Panjang dikemukakan bahwa secara matematis, sukses merupakan hasil perkalian dari valensi, "to be", dan "to have". Karena merupakan hasil perkalian, maka dalam upaya mencapai kesuksesan salah satu dari ketiga faktor di atas tidak boleh sama dengan nol. Namun demikian, perlu juga dipahami bahwa ketiga faktor tersebut hendaklah dikelola dengan baik sehingga tidak ada faktor yang lebih besar daripada faktor yang lain.

Apakah yang dimaksud dengan valensi? Menurut pendapat pemrasaran, valensi adalah nama lain dari core competencies atau kemampuan dasar yang dimiliki oleh seseorang, baik yang bersifat knowledge atau pengetahuan, skill atau keterampilan, dan attitude atau sikap. Dalam kaitannya dengan pengertian kompetensi ini, sebagaimana dalam blog terdahulu mengenai kaffah, dalam core competencies, semua faktor yang ada di dalamnya dapat berubah, tergantung dari lingkungan tempat seseorang itu berada. Seseorang yang berada di tempat yang memungkinkan pengetahuannya bertambah, maka faktor knowledge yang terdapat dalam core competencies-nya akan meningkat, demikian pula dengan hal lainnya.

Selanjutnya "to be" dapat diartikan sebagai cita-cita ataupun visi seseorang. "To be" inilah yang kemudian menjadi faktor penggerak utama dalam pencapaian sukses. Sedangkan "to have" dapat diartikan sebagai keinginan seseorang. Kedua faktor inilah ("to be" dan "to have") yang kemudian akan menggerakkan seseorang dalam pencapaian cita-citanya. Bilamana kedua hal ini lebih kecil dari pada core competencies yang dimiliki seseorang, maka yang akan terjadi adalah seperti yang terjadi dalam birokrasi pemerintahan negara RI, dimana berlaku idiom PGPS alias "pintar guoblok padha saja".

Sedangkan bilamana Kedua faktor ("to be" dan "to have") tersebut lebih besar daripada core competencies yang dimiliki, maka yang akan terjadi adalah seperti katak/kodok yang mencari mangsa, yaitu injak bawahan, jilat atasan dan tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Atau dengan kata lain menghalalkan segala cara dalam kaitannya untuk mencapai tujuannya.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka jelas bahwa ketiga faktor tersebut haruslah dikelola dengan baik sehingga tidak ada faktor yang lebih besar daripada faktor yang lain. Keseimbangan adalah penting, dimana pun dan dalam keadaan apa pun, keseimbangan adalah yang utama.

Akhirnya semoga opini ini dapat mencerahkan kita semua dalam menggapai sukses. Amin

November 14, 2007

Reformasi Birokrasi

Eko Prasojo dalam tulisannya di rubrik Opini (Kompas, 14 Nopember 2007) dengan judul "Memangkas Pemerintah (Pusat)" menyampaikan hal yang menarik berkenaan dengan paradoks yang dihadapi negara ini yaitu terjadinya pembengkakan struktur pemerintah di tingkat pusat. Berdasarkan catatan Eko Prasojo kini ada 36 departemen/kementerian (termasuk tiga lembaga pemerintah setingkat menteri), dan 25 lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) sebagai struktur kelembagaan pemerintah pusat. Jumlah ini belum termasuk komisi, dewan, dan badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pokok tertentu, baik yang diamanatkan UUD 1945 maupun undang-undang.

Pembengkakan struktur ini amat kontradiktif dengan semangat dan nilai pemerintahan desentralistik yang menjadi komitmen nasional. Dengan prinsip "uang mengikuti fungsi", struktur yang besar di tingkat pusat akan diikuti jumlah belanja yang juga besar. Dari total belanja negara dalam APBN 2007 sebesar Rp 763,5 triliun, komposisi belanja pemerintah pusat adalah Rp 505 triliun (66 persen). Adapun belanja daerah sebesar Rp 259 triliun (34 persen).

Proliferasi struktur dan belanja pemerintah pusat ini cenderung tidak berhenti, bahkan terjadi secara internal di dalam departemen/LPND sehingga semakin membingungkan filosofi dan arah pemerintahan Indonesia yang akan dibangun.

Selanjutnya dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka Eko Prasojo mengusulkan adanya restrukturisasi atau pemangkasan terhadap kelembagaan pemerintah pusat, yang dalam hal ini diperlukan komitmen politik yang kuat, tidak saja dari Presiden sebagai kepala pemerintahan, tetapi dukungan politik dari DPR. Dasar hukum pemangkasan harus bertolak dari beberapa hal.

Pertama, batas-batas kekuasaan Presiden untuk membentuk kementerian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UUD 1945.

Kedua, politik desentralisasi sesuai Pasal 18 UUD 1945 dan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketiga, semangat pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam UU No 28/1999.

Keempat, reformasi birokrasi yang menjadi semangat penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik berpihak kepada masyarakat.

Pemangkasan struktur kelembagaan pemerintah pusat adalah salah satu cara untuk mengurangi beban keuangan negara dalam menyelenggarakan pemerintahan. Selain itu, hal ini juga bertujuan memperkecil kesempatan terjadinya korupsi dalam lembaga-lembaga birokrasi di tingkat pusat.

Sesuai semangat desentralisasi pemerintahan, titik berat kewenangan kementerian sektoral di tingkat pusat adalah membuat norma, standar, prosedur, dan kriteria. Dengan demikian, sejumlah kementerian yang sejenis harus dapat digabungkan dan bila perlu dihapuskan, sedangkan struktur internal birokrasi, mulai direktorat jenderal sampai seksi, harus memiliki desain struktur yang minimalis.

Departemen dan LPND yang tetap dipertahankan harus merevitalisasi tugas pokok dan fungsinya. Kebijakan pemangkasan struktur pemerintah pusat merupakan strategi alternatif dari sisi pengeluaran negara untuk mengatasi persoalan defisit keuangan negara yang disebabkan oleh naiknya harga minyak dunia.

———-

Opini yang disampaikan oleh Eko Prasojo tentunya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini karena dua hal mendasar sebagai berikut. Pertama, tentunya pemangkasan struktur kelembagaan pemerintah pusat akan menimbulkan beberapa konsekuensi logis, terutama bagi presiden. Mengapa? Seperti telah diungkapkan dalam posting terdahulu yang berjudul "Leadership", bahwa presiden saat ini adalah presiden rasa dimana yang bersangkutan lebih mengutamakan rasa daripada rasio. Mengingat bahwa pilpres akan dilaksanakan dalam hitungan bulan, sangat tidak mungkin presiden akan melakukan pemangkasan struktur kelembagaan karena dalam hitung-hitungan yang bersangkutan (dan tentunya tim kepresidenan) hal tersebut sama saja dengan langkah bunuh diri. Lha wong dengan struktur kelembagaan yang ada saja, ternyata koordinasi sangat susah untuk dijalankan sehingga banyak program yang tidak berjalan seperti yang diharapkan, apalagi ketika harus memangkas struktur kelembagaan.

Kedua, pelaksanaan pemangkasan struktur kelembagaan di pusat tentunya akan sangat membingungkan daerah, baik pemerintahan daerah tingkat I (propinsi) maupun pemerintahan daerah tingkat II (kabupaten/kota) mengingat beberapa waktu yang lalu pemerintah pusat baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Semangat yang ada dalam Peraturan Pemerintah ini sangat jelas untuk tetap mempertahankan dan memperkuat struktur kelembagaan yang ada di pusat, dengan alasan untuk meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah.

Tentunya masih banyak hal lain yang mengakibatkan belum dapat segera dilaksanakannya opini dari Eko Prasajo tersebut, namun kiranya dua hal di atas kiranya merupakan hal yang berada pada tingkatan teratas mengapa hal tersebut belum dapat dilaksanakan.

Akhirnya, memang benar bahwa reformasi birokrasi melalui pemangkasan struktur kelembagaan di pusat perlu dilaksanakan terutama bila dimaksudkan untuk mengatasi defisit anggaran pemerintah akibat kenaikan harga minyak mentah dunia dan untuk mengurangi kemungkinan korupsi. Namun demikian, tentunya hal ini hendaknya dilaksanakan pada masa-masa awal pemerintahan dan bukannya pada masa-masa akhir pemerintahan dan dilaksanakan oleh seorang presiden rasio, yang tegas dalam memutuskan segala sesuatunya.

November 13, 2007

Leadership

Filed under: Opini

Rasa kagol, kesal, kecewa atau apa pun namanya (klo boleh dikatakan demikian) kepada kepemimpinan seorang SBY kembali tercuat melalui artikel yang ditulis oleh Harry Tjahjono dengan judul "Rinduku Padamu, Presiden" di harian Kompas, 13 Nopember 2007.

Sebenarnya tanpa harus membaca dengan seksama pun terlihat sekali betapa seorang Harry Tjahjono sangat kesal (atau mungkin kecewa) dengan kepemimpinan SBY sebagai Presiden Republik ini. Di awal artikelnya, Harry Tjahjono menyatakan bahwa "… Secara sederhana, dari aspek landasan dan orientasi kepemimpinan, ada dua jenis pemimpin, yakni pemimpin yang landasan dan orientasi kerjanya lebih pada perasaan serta yang landasan dan orientasi kerjanya lebih pada rasio…"

Selanjutnya dalam bagian-bagian lain artikel tersebut, dikatakan bagaimana seorang SBY cenderung menjadi seorang pemimpin rasa, dimana (pe) rasa (an) lebih mendominasi dibandingkan dengan rasio dalam hal pengambilan keputusan apa pun, baik itu keputusan yang sebenarnya sangat mudah bagi seorang presiden (karena memang yang bersangkutan mempunyai hak dan/atau kewajiban untuk memutuskan hal tersebut) maupun keputusan yang sangat sulit (karena menyangkut hajat hidup orang banyak).

Contoh konkret yang diberikan oleh Harry Tjahjono adalah dalam peristiwa reshuffle kabinet yang memakan waktu yang sangat lama (hal ini diakui oleh salah seorang mantan menteri, Syaifullah Yusuf), padahal hal itu sebenarnya merupakan hal yang mudah bagi seorang presiden. Belum lagi masalah-masalah lain, seperti yang diungkapkan oleh Salahudin Wahid dalam artikel sebelumnya di harian yang sama dengan judul "Sudah Lambat, Tidak Selamat" yang berkaitan dengan penyelesaian lumpur Lapindo.

Pada saat ini, Indonesia tentunya tidak memerlukan seorang pemimpin rasa. Mengapa? Karena jelas kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini bukanlah kondisi yang tepat untuk itu. dibutuhkan seorang pemimpin rasio yang lebih mengutamakan kerja nyata dibandingkan dengan pemimpin rasa yang lebih mengutamakan pencitraan diri. Bagaimana pun, kerja nyata itu pastinya lebih penting daripada pencitraan diri.

Dalam hal ini, penulis tidak menafikan perlunya pencitraan diri alias "jaim" alias jaga image tersebut, namun dengan bekerja keras tentunya image yang ingin dicitrakan (seperti pemimpin yang berhasil guna dan berdaya guna) akan lebih mudah tercapai. Dan sebaliknya semakin kita terlalu "jaim" justru image buruklah yang lebih senang mendekati kita.

Sebagai catatan akhir, seperti yang pernah penulis sampaikan dalam beberapa opinin yang lalu bahwa nasi sudah menjadi bubur. Saat ini yang perlu kita lakukan adalah nikmatilah bubur itu dengan sebaik-baiknya, tambahkan apa pun yang bisa membuatnya lebih nikmat lagi. Dan tentunya sebagai manusia normal, tentunya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa yang akan datang…

November 12, 2007

Sepakbola 105 menit

Filed under: Opini

Pertandingan sepak bola antara Persiter dan PSIM di Mandala Krida pada 11 November 2007 kemarin, mungkin layak dicatat dalam Guiness Book of Record. Bagaimana tidak pertandingan sepak bola normal yang seharusnya paling lama 90 menit ditambah injury time paling lama 5 menit berubah menjadi total 105 menit. Bingung kenapa?

Kejadian ini berawal dari putusan kontroversial wasit Daryanto memberikan penalti kepada Persiter pada menit ke 70. Dari tayangan lambat, putusan penalti ini tidak seharusnya diberikan karena pada dasarnya memang tidak terjadi pelanggaran apa pun terhadap pemain Persiter. Bukan berarti penulis membela PSIM, karena penulis adalah warga Yogyakarta. Namun memang demikianlah kejadiannya, bahwa ditinjau dari sudut mana pun memang putusan penalti itu memang tak layak diberikan kepada Persiter.

Akibat putusan kontroversial ini, selain (tentunya dan seperti pertandingan sepak bola Indonesia yang lain) para pemain mengajukan protes sebagai bentuk ketidakpuasan atas putusan tersebut, dan melakukan aksi mogok bermain selama kurang lebih 10 menit. Ketika pemain Persiter hendak mengambil tendangan penalti tersebut, dengan santai kiper PSIM mengambil bola dari titik penalti dan membawanya keluar lapangan. Anehnya lagi, wasit Daryanto tidak mengambil tindakan apa pun (mungkin memang keputusannya itu salah ya…?)

Akhirnya setelah dibujuk oleh official PSIM agar mau bermain kembali, para pemain PSIM kembali masuk ke lapangan hijau untuk melanjutkan pertandingan. Dalam pelaksanaan penalti pun, seharusnya pelaksanaan penalti tersebut diulang karena sebelum  bola ditendang oleh pemain Persiter, para pemain PSIM telah masuk ke kotak 12, namun entah karena merasa bersalah ata apa pun, kembali wasit Daryanto tidak memberikan peringatan.

Tercatat selama pertandingan babak kedua, terutama setelah putusan kontroversial tersebut dijatuhkan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemain PSIM yang (sengaja) dibiarkan oleh wasit Daryanto. Selain itu sampai dengan waktu menunjukkan angka 90 menit, belum (atau mungkin tidak) ada tanda perpanjangan waktu. Tanda perpanjangan waktu baru dikeluarkan pada menit ke-100, dengan perpanjangan waktu selama 5 menit. Dalam masa injury time inilah, akhirnya PSIM mampu menyamakan kedudukan sehingga kedudukan akhir menjadi 1-1.

Penulis tidak akan  mengulas pertandingan tersebut di atas, karena bukan merupakan kompetensi penulis untuk mengulas pertandingan sepak bola. Lha wong nonton sepak bola (terutama liga dalam negeri) saja jarang, apalagi main bola… kok berani-beraninya mengulas pertandingan bola. apa tidak salah???

Satu hal yang menjadi bahan perhatian adalah bagaimana kualitas kepemimpinan ternyata sangat berpengaruh pada jalannya organisasi. Dalam pertandingan sepak bola, pemimpin tertinggi adalah seorang wasit. Ketika seorang wasit tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik, secara tidak langsung kualitas pertandingan sepak bola menjadi tidak baik, bahkan bisa menjadi bahan guyonan. Demikian pula halnya dengan organisasi lain atau bahkan negara.

Ketika "wasit" yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, malah ikut bermain dalam permainan yang ada yang timbul adalah kekacauan, atau istilah kerennya menimbulkan budaya KKN alias korupsi, kolusi dan nepotisme. Bukan hanya itu saja, orang yang melihat permainan yang ada akan beranggapan bahwa yang terjadi adalah lelucon semata. Apa pun yang disampaikan oleh pemimpin, baik itu kebijakan, program kegiatan atau apa pun akan dianggap sebagai angin lalu saja alias kentut.

Ketika hal ini terjadi, maka selain kepemimpinan menjadi sesuatu yang sangat tidak efektif, kepemimpinan menjadi sesuatu yang mubazir karena ada atau tidak ada pemimpin tidak ada pengaruhnya sama sekali….

Akhirnya, semoga saja kepemimpinan di Indonesia baik pada saat ini maupun pada masa mendatang tidak lagi menjadi sesuatu yang mubazir atau hanya menjadi bahan lelucon di acara televisi atau bahkan tertawaan negara lain di dunia ini. Amin…

November 8, 2007

Komunikasi

Filed under: Opini

Dalam posting terdahulu yang berjudul "Koordinasi", penulis menyampaikan bahwa koordinasi merupakan salah satu yang paling mahal harganya di Indonesia. Saking mahalnya harga koordinasi tersbut, sampai-sampai sangat sulit untuk mewujudkan koordinasi tersebut dalam pelaksanaan suatu program/kegiatan ataupun kebijakan. Padahal di Indonesia, terdapat budaya gotong royong yang (katanya) dijunjung tinggi, yang pada dasarnya gotong royong itu sendiri memerlukan adanya koordinasi.

Nah, pada kesempatan ini penulis mencoba melihat permasalahan koordinasi ini pada sisi komunikasi. Jangan-jangan koordinasi itu menjadi suatu hal yang sangat mahal di indonesia karena sering terjadi kegagalan koordinator/konseptor/pemimpin dalam mengkomunikasikan apa yang diinginkannya kepada para pelaksana di lapangan.

Berikut adalah cerita (sangat populer dan selalu disampaikan dalam pelatihan komunikasi) tentang bagaimana sebuah pesan dikomunikasikan secara hirarkis dalam suatu perusahaan, dari pimpinan puncak (Managing Director) hingga ke bawahan (Operator).

Dari Managing Director kepada General Manager : "Besok akan ada gerhana matahari total pada jam sembilan pagi. Ini adalah kejadian yang tak biasa kita lihat setiap hari. Untuk menyambut dan melihat peristiwa langka tersebut, semua karyawan diminta untuk berkumpul di lapangan dengan berpakaian rapi. Saya akan menjelaskan fenomena alam ini kepada mereka. Bila hari hujan, dan kita tidak bisa melihatnya, kita berkumpul saja di kantin.

Dari General Manager kepada Department Heads : "Sesuai dengan perintah Managing Director, besok pada jam sembilan pagi akan ada gerhana matahari total. Bila hari hujan, kita tidak bisa berkumpul di lapangan untuk melihatnya dengan berpakaian rapi. Dengan demikian, peristiwa hilangnya matahari ini akan dijelaskan oleh Managing Director di kantin. Ini adalah kejadian yang tak bisa kita lihat setiap hari."

Dari Department Heads kepada Section Heads : "Sesuai dengan perintah Managing Director, besok kita akan mengikuti peristiwa hilangnya matahari di kantin pada jam sembilan pagi dengan berpakaian rapi. Managing Director akan menjelaskan apakah besok akan hujan atau tidak. Ini adalah kejadian yang tak bisa kita lihat setiap hari."

Dari Section Heads kepada Foreman : "Jika besok turun hujan di kantin, kejadian yang tak bisa kita lihat setiap hari, Managing Director, dengan berpakaian rapi, akan menghilang jam sembilan pagi."

Dari Foreman kepada semua Operator : "Besok pagi, pada jam sembilan, Managing Director akan menghilang. Sayang sekali, kita tidak bisa melihatnya setiap hari."

Dari gambaran di atas, terlihat bahwa ternyata seringkali pesan awal yang ingin disampaikan dapat mengalami perubahan hingga 180 derajat dari maksud awalnya. Mungkin saja hal inilah yang seringkali terjadi di Indonesia. Walaupun bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sama-sama dipahami benar, namun demikian, ternyata tetap saja kejadian ini akan berulang dan berulang. Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi bilamana bahasa yang digunakan berbeda dan tingkat pemahaman terhadap bahasa tersebut juga rendah.

Mungkin inilah pula yang terjadi di Indonesia. Dalam komunikasi disebutkan bahwa terdapat beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilan penyampaian informasi. Ada dua hal yang menurut penulis penting yaitu bahasa yang digunakan (apakah mudah dimengerti atau tidak), dan latar belakang pendidikan (antara penyampai dan penerima pesan).

Mungkin saja (sekali lagi mungkin) karena latar belakang pendidikan pemimpin negeri ini yang sangat tinggi (Doktor) mengakibatkannya susah untuk berkomunikasi dengan warga negaranya yang latar belakang pendidikannya lebih banyak sangat jauh di bawah (SD sampai dengan SMP), atau mungkin saja karena latar belakang pendidikannya yang terlalu tinggi tersebut mengakibatkan bahasa yang digunakannya menjadi sedemikian susahnya untuk dipahami. Bukankah pada masa-masa perkuliahan dulu, biasanya ketika dosen pengajar mempunyai latar belakang doktor atau profesor, maka perkuliahan menjadi sangat membosankan karena sangat susah mencerna apa yang ingin disampaikan dosen tersebut?

Akhirnya, semoga saja di kemudian hari, kejadian tidak adanya koordinasi karena permasalahan komunikasi akan semakin berkurang. Amin…

Sudah Lambat, Tidak Selamat

Filed under: Opini

Judul di atas disadur dari Opini Gus Salahudin Wahid di Harian Kompas pada 07 November 2007 yang lalu. Cukup dengan membaca judul, tanpa harus membaca dengan seksama, sudah dapat dipastikan bahwa opini ini ditujukan untuk mengkritisi kepemimpinan presiden SBY.

Dalam alinea pertama, Gus Salahudin Wahid mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan adalah tugas utama pemimpin organisasi sekecil apa pun. Apalagi pemimpin pemerintahan negara sebesar Indonesia. Pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Tepat tetapi lambat, keefektifannya berkurang. Cepat tetapi tidak tepat, berdampak negatif.

Nah jelas sekali klo ini menggambarkan wajah pemimpin Indonesia saat ini yang oleh banyak orang digambarkan sebagai peragu, tidak tegas, dan tidak berani mengambil resiko. Alasan yang dikemukakan oleh orang-orang yang (kebetulan) menjadi stafnya mengatakan bahwa presiden kita adalah orang yang berhati-hati dalam memutuskan sesuatu. Tetapi sekali lagi, mengutip opini Gus Salahudin Wahid (dan penulis setuju 200%) bahwa berhati-hati itu baik, namun terlalu berhati-hati tentu bukanlah hal yang baik lagi.

Memang ada pepatah yang mengatakan "biar lambat asal selamat", namun dalam hal ini tentunya perlu diperhatikan siapa yang selamat. Seorang pemimpin seharusnya lebih mengutamakan kepentingan yang lebih besar (dalam hal ini orang-orang yang dipimpinnya) dan bukan hanya kepentingan pribadi semata.

Sebagai seorang pemimpin tidak seharusnyalah menggunakan pepatah ini, sebab mungkin saja yang bersangkutan akan selamat, namun tidak demikian halnya dengan orang-orang yang dipimpinnya. Bukankah seorang pemimpin seharusnya berada di depan untuk memimpin dan melindungi semua yang dipimpinnya? Dan bukankah seorang pemimpin itu dipilih karena hal tersebut di atas?

Tentunya kejadian yang dialami bangsa ini pada periode (kepemimpinan) ini tidak lepas dari kesalahan bangsa ini sendiri dalam memilih pemimpinnya dalam pilpres yang lalu. But, nasi sudah menjadi bubur, yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana supaya bubur tersebut dapat dinikmati senikmat kita menikmati nasi dan berusaha jangan sampai kita semua ternyata lebih bodoh dari gajah (bukankah gajah tidak mungkin terperosok dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya?). Amin…






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham