Syarat Pendidikan Presiden
Dalam salah satu artikel di Harian Kedaulatan Kakyat yang terbit pada Kamis, 03 Januari 2008 dikemukakan mengenai "Ijazah Presiden Disyaratkan S-1". Tanpa harus membaca lebih banyak dapat dipastikan bahwa hal ini lebih diarahkan untuk menjegal calon presiden tertentu (Megawati Soekarnoputri) dalam pilpres mendatang.
(Mungkin) menjadi pertanyaan banyak pihak mengapa hal-hal ini harus terus terjadi. Saling jegal-menjegal calon presiden baik yang dibungkus melalui bingkai konstitusi (UU) maupun melalui hal lain. Mengapa yang menjadi bahan perdebatan/perhatian hanyalah syarat pendidikan dan bukannya kompetensi kepemimpinan seorang calon secara keseluruhan?
Sebagaimana telah disampaikan dalam tulisan sebelumnya (Pemimpin "Luar Biasa") seorang Henry Kissinger mengingatkan bahwa untuk menjadi kepala negara tidak (hanya) perlu keintelektualan, tetapi kekuatan, keberanian, dan kecerdikan.
Dengan demikian ketika pada saat ini bangsa ini masih terjebak pada persyaratan akademis seorang presiden, dan bukan pada cara mencari seorang presiden yang kuat, berani dan cerdik, maka penulis agak sedikit pesimis bahwa bangsa ini dapat disebut sebagai bangsa yang "dewasa".
